Ilmu Pemerintahan
A. Latar belakangang
Bagaimana manusia itu hidup seorang
diri ia tidak dapat lepas dari peraturan, baik peraturan itu dibuatnya
sendiri maupun yang dipaksakan oleh lingkungannya. Hal ini karena adanya
keterbatasan kemampuan yang bersangkutan. Dengan demikian kebebasan
mutlak yang abadi itu tidak ada.
Pada awalnya peraturan
tersebut dapat berbentuk cara dan corak kerja, yang pada gilirannya
nanti menjadi suatu sistem yang berangkai, yang kompleksitasnya
tergantung tingkat budaya seseorang atau kelompok orang.
dan kokoh dalam kehidupan bermasyarakat, maka pemerintah mutlak harus
ada untuk membarenginya. Yaitu munculnya keberadaan dua kelompok orang
yang memerintah di satu pihak yang diperintah di lain pihak.
secara etimologi, pemerintahan dapat diartikan sebagai berikut :
1.
Pemerintah berarti melakukan pekerjaan menyuruh. Yang berarti di
dalamnya terdapat dua pihak, yaitu yang memerintah memiliki wewenang dan
yang diperintah memiliki kepatuhan akan keharusan.
2. Setelah ditambah awalan « pe » menjadi pemerintahan, yang berarti badan yang melakukan kekuasaan memerintah.
3.
Setelah ditambah lagi akhirian « an » menjadi pemerintahan. Berarti
perbuatan, cara, hal atau urusan dan badan yang memerintah tersebut.
1
B. Tujuan
Makalah ini kami susun dimaksudkan dengan bertujuan agar kita dapat
mengetahui sebenarnya ilmu pemerintahan itu seperti apa sebenarnya.
C. Manfaat
Manfaat yang kita peroleh dari penulisan makalah ini, yaitu :
1. melalui penulisan makalah ini kami ( mahasiswa ) dapat meningkatkan kreasi dalam hal tulis-menulis.
2. dengan adanya tugas semacam ini dosen dapat mengetahui kemampuan mahasiswa.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendepinisian Ilmu pemerintahan
Menurut C.F Strong dalam bukunya Modern Political Constitution,
pemerintah mesti memiliki kekuasaan militer, legislatif dan keuangan.
Disamping Strong juga diilhami oleh teori Montesquieu ( Trias Political )
yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Menurut Samuel Edward Finer dalam bukunya yang terkenal Comparative
Government, pemerintah harus mempunyai kegiatan terus-menerus, negara
tempat kegiatan itu berlangsung, pejabat yang memerintah cara dan metode
serta sistem dan pemerintah terhadap masyarakat.
Menurut Drs. Musanef, ilmu pemerintahan dapat didefinisikan sebagai berikut :
a.
Suatu ilmu yang dapat menguasai dan memimpin serta menyelidiki
unsur-unsur lembaga, berhubungan dengan keserasian ke dalam dan hubungan
antara lembaga-lembaga itu dengan masyarakat dengan kepentingannya
diwakili oleh lembaga itu, atau
b. Suatu ilmu yang menyelidiki
bagaimana mencari orang yang terbaik dari setiap lembaga umum sebagai
suatu kebulatan yang menyelidiki secara sistematis problema-problema
sentralisasi, desentralisasi koordinasi pengawasan ke dalam dan keluar,
atau
c. Suatu ilmu pengetahuan yang menyelidiki bagaimana
sebaiknya hubungan antara pemerintah dan yang diperintah, dapat diatur
sedemikian rupa sehingga dapat dihindari timbulnya
pertentangan-pertentangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain
dengan mengusahakan agar terdapat keserasian pendapat serta daya tindak
yang efektif dan efisien dalam pemerintahan, atau
d.
Ilmu yang diterapkan dan mengadakan penyelidikan lembaga umum dalam
arti yang seluas-luasnya, baik terhadap susunan, maupun organisasi alat
yang menyelenggarakan tugas penguasa, sehingga diperoleh metode-metode
bekerja yang setepat-tepatnya untuk mencapai tujuan negara.
Prof Bintaro menyebutkan peranan dan fungsi pemerintahan sebagai berikut :
Perencanaan serta fungsi pemerintah terhadap perkembangan
masyarakat, tergantung oleh beberapa hal. Yang pertama adalah filsafat
hidup kemasyarakatan dan filsafat politik masyarakat tersebut. Ada
negara-negara yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada
anggota-anggota masyarakat untuk menumbuhkan perkembangan masyarakat
sehingga pemerintah diharapkan tidak terlalu banyak campur tangan dalam
kegiatan masyarakat itu sendiri.
Prof Prajudi dalam
kuliah-kuliahnya menyampaikan bahwa tugas pemerintah adalah antara lain
tata usaha negara, rumah tangga negara, pemerintahan pembangunan dan
pelestarian lingkungan hidup. Sedangkan fungsi pemerintahan adalah
pengaturan, pembinaan masyarakat, kepolisian dan peradilan.
Drs. Bayu Suryaningrat, disiplin ilmu yang tertua adalah ilmu
pemerintahan karena sudah dipelajari sejak sebelum Masehi oleh para
filosof, yaitu Plato dan Aristoteles.
Prof. DR.U.
Rosenthal, ilmu pemerintahan adalah ilmu yang menggeluti studi tentang
kinerja internal dan eksternal dan struktur-struktur dan proses-proses
pemerintahan umum. Pemerintahan umum dapat didefinisikan sebagai
keseluruhan struktur dan proses dimana keputusan-keputusan yang mengikat
diambil.
4
Menurut Prof. DR. H.A. Brasz ilmu pemerintahan adalah sebagai
ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga Pemerintahan umum
itu disusun dan difungsikan, baik secara internal maupun eksternal
terhadap para warganya. Pemerintahan umum menurutnya adalah pemerintahan
sebagaimana yang menjadi kompetensi dan berbagai instansi milik
penguasa, yang didalam kehidupan modern sekarang ini, memainkan peranan
yang sangat penting.
Jadi dari berbagai uraian tersebut di muka, ilmu pemerintahan dapat didefinisikan sebagai berikut :
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana
melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislasi,
eksekusi, dan yudikasi, dalam hubungan pusat dan daerah, antara lembaga
serta antara yang memerintah dengan yang diperintah. Dengan demikian
sekaligus dapat dibedakan pengertian ilmu pemerintahan dengan ilmu
politik, ilmu administrasi negara, ilmu hukum tata negara, ilmu negara
yang kesemuanya merupakan ilmu-ilmu sosial yang tergabung ledakan
ilmu-ilmu kenegaraan.
B. Objek Ilmu Pemerintahan
Objek
adalah suatu yang menjadi pokok pembicaraan, sehingga dengan demikian
objek merupakan apa yang akan diamati, diteliti, dipelajari, dan
dibahas. Dalam penjabaran objek itu sendiri terdiri dari objek materi
dan objek forma.
Setiap objek materi dan suatu disiplin
ilmu, dapat sama dengan objek materi ilmu pengetahuan lain karena
bersifat umum dan merupakan topik yang dibahas secara global tentang
pokok persoalan. Sedangkan objek forma bersifat khusus dan spesifik
karena merupakan pusat perhatian dari suatu disiplin ilmu pengetahuan.
Objek forma berbeda pada masing-masing ilmu karena perbedaan sudut
pandang yaitu meninjau sasaran hanya dari satu sudut pandang dengan
caranya yang khas dan khusus. Jadi yang membedakan suatu disiplin ilmu
dengan ilmu lain adalah objek formanya.
5
C. Tujuan Mempelajari Ilmu Pemerintahan
Tujuan mempelajari ilmu pemerintahan secara umum adalah agar dapat
memahami teori-teori, bentuk-bentuk dan proses-proses pemerintah, serta
mampu menempatkan diri serta ikut berperan serta di dalam keseluruhan
proses penyelenggaraan pemerintahan terutama pemerintahan dalam negeri.
D. Paradigma Ilmu Pemerintahan
Paradigma adalah corak berpikir seseorang atau kelompok orang.
Karena ilmu pengetahuan itu bersifat nisbi, walaupun salah satu
persyaratan harus dapat diterima secara universal, dalam kurun waktu
tertentu tetap memiliki perubahan, termasuk ilmu-ilmu eksakta.
Berikut ini paradigma ilmu pemerintahan yang dikemukakan oleh Drs.
Inu Kencana Syafiie, M.Si, yang dikategorikan bukan dalam dimensi waktu
tetapi dalam dimensi ruang, dalam arti pengalokasian dibuat pertempat,
sebagai berikut :
a Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu filsafat
b. Ilmu pemerintahan mengacu kepada Al-Qur'an
c. Ilmu pemerintahan sebagai suatu seni
d. Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu politik
e. Ilmu pemerintahan dianggap sebagai administrasi negara
f. ilmu pemerintahan sebagai ilmu pemerintahan yang Mandiri.
sumber : http://asrisriwijaya.blogspot.com/2010/07/makalah-pengantar-ilmu-pemerintahan_02.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar